PENYUSUNAN RENCANA STRATEGIS
INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN
DEPDIKNAS
( Acuan Inmendiknas No : 1/U/2002
)
I. RASIONAL
Banyak cara dalam penyusunan
rencana strategik sebuah lembaga sesuai dengan konsep yang dikembangkan para
ahli manajemen, akan tetapi bila sebuah lembaga telah memiliki acuan yang telah
ditetapkan sebaiknya acuan tersebut sebagai rujukan utama. Teori dan konsep rencana
strategi sebagian besar lahir dari konsep bisnis, misalnya: IE
(Internal-Eksternal) matrik, SPACE (Strategic Position and Action Evaluation)
matrik, Grand Strategy matrik, TOWS matrik dan BCG, dan sebagai penetapan
alternative strategi dapat menggunakan QSPM (Quantitative Strategies Planning
Matriks) . Diantara konsep-konsep tersebut yang tidak menggunakan parameter
bisnis adalah: Matrik TOWS. Sehingga dalam penyusunan renacana strategis yang akan dibahas akan mengambil
rujukan Inmendiknas No: 1/U/2002 yang
menggunakan konsep TOWS matrik.
Dengan mempelajari Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 1999,
tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disusul dengan Keputusan
Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor :589/IX/6/Y/99 tentang penjelasan
teknis penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, juga
merujuk pada Instruksi Mendiknas No. 1/U/2002 tentang Pelaksanaan Akuntabilitas
di lingkungan Depdiknas, maka penyusunan Rencana Strategi sekolah sebaiknya,
menggunakan referen peraturan tersebut, agar memudahkan para Manajemen maupun
Pelaksana dalam menyusun laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Pengembangan sistematika penulisan rencana strategi dimungkinkan
untuk dikembangkan lebih rinci maupun lebih komprehensif, hal tersebut sangat
tergantung pada kesiapan tim penyusun renstra lembaga yang bersangkutan. Dalam
dokumen rencana strategik perlu dilampiri Renstra dalam bentuk matrik yang
mengikuti format PS yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dalam matrik tersebut telah tersusun sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam
penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam bentuk
LAKIP.
Penyusunan rencana strategi sebuah lembaga yang perlu
dipertimbangkan adalah adanya kaitan yang erat antara Renstra dan LAKIP,
sehingga petugas penyusun laporan akuntabilitas akan dengan mudah melihat
keterkaitan antara keduanya. Dengan logika demikian maka dapat disimpulkan
bahwa laporan akuntabilitas tersebut merupakan satu tolok ukur keberhasilan
dari renstra lembaga tersebut.
Semoga penjelasan teknis penyusunan dokumen renstra ini dapat
membantu tim penyusun renstra lembaga untuk memahami langkah-langkah
penyusunan. Akhirnya dengan harapan semoga penyusunan renstra di masing-masing
lembaga memiliki persepsi yang sama dan tidak menutup kemungkinan setiap
lembaga untuk mengembangkan sesuai dengan dinamika yang terjadi di lingkungan
masing-masing.
II. KONSEP RENCANA STRATEGIS
1. Pengertian.
Rencana strategis dalam teori
manajemen dikenal dengan istilah “manajemen strategis”. Konsep manajemen
strategis sering digunakan dalam dunia bisnis. Dan dalam sistem manajemen
modern mengimplementasikan konsep tersebut dalam sebuah organisasi lebih sering
disebut dengan istilah “Rencana Strategis” atau merupakan Strategi yang
direncanakan atau disesain sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada. Berikut
beberapa ahli manajemen mendiskripsikan pengertian strategi:
a. Strategi merupakan respon secara terus menerus maupun adaftif
terhadap peluang dan ancaman eksternal serta kekuatan dan kelemahan internal
yang dapat mempengaruhi organisasi (Argyris : 1985 , Mintzberg : 1979 , Steiner
dan Miner : 1977 ).
b. Strategi adalah alat yang sangat penting untuk mencapai
keunggulan bersaing (Porter : 1985).
c. Strategi adalah kekuatan motivasi untuk stakeholders, seperti
debtholders, manajer, karyawan, konsumen, komunitas, pemerintah dan lain-lain,
baik secara langsung maupun tidak langsung menerima keuntungan atau biaya yang
ditimbulkan oleh semua tindakan yang dilakukan oleh perusahaan (Andrews : 1980
, Chaffe : 1985).
d. Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental
(senantiasa meningkat) dan terus menerus, dilakukan berdasarkan sudut pandang
tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan (Hamel dan
Prahalad : 1995).
e. Strategic management can be defined as the art and science of
formulating, implementing, and evaluating cross-functionals that enable an
organization to achieve its objective (Fred R. David ; 2003)
Dari beberapa pengertian yang diutarakan para ahli manajemen
tersebut pada dasarnya menjelaskan bahwa strategi mengandung
pengertian-penertian sebagai berikut:
a. Merupakan tujuan jangka panjang untuk mencapai keunggulan
bersaing.
b. Merupakan respon jang adaftif terhadap kondisi yang akan
datang.
c. Merupakan kegiatan terus menerus yang senantiasa meningkat.
d. Yang selalu berorientasi pada pelanggan/ kastemer.
e. Merupakan kekuatan motivasi bagi penyelenggara dan masyarakat
f. Selalu bertitik tolak dari peluang dan ancaman, kekuatan dan
kelemahan
g. Selalu berangkat dari apa yang dapat terjadi dan bukan apa
yang terjadi
h. Merupakan paduan konsep dan seni dalam merumuskan,
melaksanakan dan mengevaluasi untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Fungsi Perencanaan.
a. Penerjemah kebijakan Umum: kebijakan umum ditetapkan oleh
pimpinan, perlu diterjemahkan secara konkrit, jelas, komprehensi dan bertahap.
b. Perkiraan yang bersifat ramalan: perkiraan masa depan yang
dianalisis secara ilmiah berdasarkan fakta dan data masa lalu dan sekarang
c. Berfungsi ekonomi: sumber daya yang terbatas, maka
pemanfaatannya perlu perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan
d. Memastikan suatu kegiatan: rencana yang mengatur hak dan
kewajiban, tugas dan tanggung jawab serta wewenang mereka, sehingga staf akan
bekerja dengan penuh kepastian.
e. Alat koordinasi: koordinasi merupakan kegiatan penting dalam
pelaksanaan fungsi manajemen dalam mencapai tujuan, kaitan pekerjaan satu dgn
yang lain, kapan dan bagaimana pelaksanaan, sehingga menjadi terpadu dan
harmonis
f. Alat/sarana pengawasan: manajer untuk mengetahui apakah suatu
kegiatan telah dilakukan dengan hasil memuaskan, realisasi sesuai/tidak.
3. Macam Perencanaan.
a. Dilihat dari sisi waktu :
1) Perencanaan Jangka Panjang: perencanaan masih berbentuk
garis-garis besar yang bersifat sangat strategis dan umum, rencana menjangkau
waktu 20 – 30 tahun ke depan.
2) Perencanaan Jangka Menengah: perencanaan jangka panjang
dipecah menjadi beberapa tahapan pelaksanaan jangka menengah, setiap tahapan
disesuaikan dengan prioritas, dengan rentang waktu 3 – 5 tahun.
3) Perencanaan Jangka Pendek: kurun waktu paling lama satu
tahun, mungkin satu bulan, kwartal, atau tengah tahun. Perencanaan ini lebih
konkret, rinci, terukur dan sasaran jelas, penjadwalan, metode dan sumber daya.
b. Dilihat dari sisi tingkatan manajemen :
1) Perencanaan Strategis: seni dan ilmu untuk pembuatan,
penerapan, dan evaluasi keputusan strategis antar fungsi yang memungkinkan
organisasi mencapai tujuan.
2) Perencanaan Operasional: merupakan bagian dari rencana
strategis, lebih mengarah pada bidang fungsional, sifatnya spesifik dan jangka
pendek.
4. Pendekatan
Pendekatan dalam membuat perencanaan sebuah organisasi menurut
(Husein Umar: 2001) ada beberapa pendekatan, yaitu:
a. Pendekatan Atas – Bawah (Top – Down Approach): Perencanaan
dibuat pimpinan, unit dibawahnya tinggal melaksanakan.
b. Pendekatan Bawah – Atas (Bottom – Up Approach): Pimpinan
memberikan gambaran situasi dan kondisi (visi, misi, tujuan sasaran dan sumber
daya), memberi kewenangan kepada unit di bawah.
c. Pendekatan Campuran (Combination Approach): Pimpinan
memberikan petunjuk perencanaan secara garis besar, rencana detail diserahkan
kpd kreativitas unit di bawahnya.
d. Pendekatan Kelompok (Group Approach): Perencanaan dibuat oleh
sekelompok tenaga ahli, biasanya Biro Perencanaan.
5. Tahapan Strategi
Menurut (David: 2003) “The strategic management process consists
of three stages: strategy formulation, strategy implementation, and strategy
evaluation. Pada dasarnya proses manajemen strategis mengikuti 3 tahapan
tersebut, yaitu: rumusan kebijakaan strategi, strategi pelaksanaan dan strategi
evaluasi. Dokumen rencana strategi akan berisi kebijakan strategi dan rancangan
strategi pelaksanaan, sedangkan pelaksanaan dan strategi evaluasi dalam bentuk
laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
The strategic formulation includes developing a vision and
mission, identifying an organization’s external opportunities and threats,
determining internal strengths and weaknesses, establishing long-term
objectives, generating alternative strategies, and choosing particular
strategies to pursue. Sebagian besar dokumen rencana strategis merupakan uraian
tentang “strategic formulation” secara garis-garis besar dari sebuah lembaga
atau organisasi.
Strategy implementation requires a firm to establish annual objectives,
devise policies, motivate employees, and allocate resources so that formulated
strategies can be executed. Strategi implemetasi dapat digunakan sebagai
lampiran dokumen rencana strategis dalam bentuk matrik atau format, hal
tersebut akan mempermudah dalam penyusunan laporan akuntabilitas.
Strategy evaluation is the final stage in strategic management,
… and three fundamental strategy evaluation activities are:
a. Reviewing external and internal factors that are the bases
for current strategies
b. Measuring performance, and
c. Taking corrective actions.
Strategi evaluation akan menjadi bagian penting dari laporan
akuntabilitas kinerja sebuah lembaga atau organisasi.
6. Model-model penyusunan rencana strategis.
III. STRATEGI PENYUSUNAN RENSTRA.
1. Tim penyusun
Tim penyusun renstra disarankan merupakan representasi dari
seluruh unit kerja yang ada di lembaga tersebut. Akan lebih efektif bila
anggota tim tersebut adalah mereka yang langsung menangani program di setiap
unit kerja. Jumlahnya lebih baik tidak lebih dari 5 orang sebagai tim inti.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal maka tim tersebut dapat melakukan
presentasi dihadapan staf pimpinan dan staf lain yang relevan untuk mendapatkan
masukan, kritik dan saran-saran.
2. Strategi penyusunan.
Strategi penyusunan dapat ditempuh melalui tim kecil penyusunan
renstra. Kegiatan menjaring informasi dapat ditempuh melalui brainstorming
kemudian disusun dalam satu sistematika yang ditetapkan. Untuk mencari masukan
tidak harus melalui pertemuan formal akan tetapi dapat ditempuh dengan cara
konsultasi pada pimpinan unit kerja yang di perlukan informasinya dan
dianjurkan juga menjaring informasi dari “stake holders” lainnya, seperti orang
tua (komite sekolah), Dinas Pendidikan atau pihak-pihak lain yang peduli terhadap
sekolah tersebut. Dalam menyusun kerangka pikir renstra harus selalu
memperhitungkan visi, misi, tupoksi lembaga/unit dan kebijakan pimpinan.
Penyempurnaan perlu dilakukan terus menerus sejalan dengan kebijakan pimpinan
lembaga maupun kebijakan pendidikan nasional.
IV. SISTEMATIKA DAN KOMPONEN RENSTRA
Penulisan dokumen rencana stratejik menurut Inmendiknas No.
1/U/2002 disarankan dengan struktur penulisan seperti berikut:
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
B. Dasar Hukum
C. Tujuan.
D. Sasaran.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA KERJA.
A. Organisasi
B. Tugas Pokok dan Fungsi
C. Mekanisme Kerja.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Visi, Misi dan Nilai-nilai.
B. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
C. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan
Eksternal (ALE).
D. Strategi pendekatan kebijakan.
E. Program dan Kegiatan.
BAB IV : PENUTUP
LAMPIRAN.
1. Matrik Rencana strategis model PS
2. Matrik Jadwal Pentahapan.
3. Matrik Diskripsi Program.
V. PENJELASAN TEKNIS PENULISAN
Untuk mempermudah dalam penyusunan rencana strategis, berikut
diberikan penjelasan teknis sebagaimana aturan dalam mengembangkan penyusunan
Renstra. Penggunaan susunan kalimat sepenuhnya diserahkan pada tim penyusun
Renstra lembaga yang bersangkutan, selama memenuhi persyaratan : keterbacaan
dan mudah dimengerti oleh pembacanya.
Menjelaskan mekanisme kerja lembaga baik internal maupun
eksternal, dapat diambil dari SK yang berlaku dan dapat dilengkapi atau
dijelaskan dengan bagan mekanisme kerja internal dan eksternal.
BAB III : RENCANA STRATEGIS.
A. Kebijakan Nasional Strategis
Dalam kerangka penulisan renstra kebijakan nasional tidak
dimasukkan, tetapi akan lebih lengkap bila kebijakan nasional tersebut perlu
dimunculkan sebagai acuan penulisan dan pengembangan rencana strategi.
Kebijakan Nasional Strategis diambil dari kebijakan tingkat Nasional, biasanya
sudah tertuang dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan Rencana
Strategis yang disusun oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dari beberapa kebijakan yang ada
diambil kebijakan yang sesuai dengan Tupoksi lembaga.
B. Visi, Misi dan Nilai-nilai. KATA PENGANTAR :
Kata pengantar merupakan
pengantar dari Pimpinan Unit Kerja yang bersangkutan dan uraiannya pada umumnya
berisi tentang : Pentingnya penyusunan renstra, kebijakan pokok lembaga,
keterlibatan seluruh unsur, proses penyusunan dan ucapan terima kasih.
DAFTAR ISI
Daftar Isi merupakan petunjuk
bagi pembaca untuk mecari halaman berapa yang akan dibaca. Daftar Isi dapat
dibuat lebih rinci sesuai dengan rincian yang ditulis. Kata Pengantar dan
Daftar Isi diberikan nomor halaman menggunakan romawi kecil (i, ii, iii… dst).
Sedangkan untuk Bab I sampai Lampiran nomor halaman mengunakan angka (1, 2, 3…
dst).
BAB I : PENDAHULUAN
A. Rasional.
Rasional berisi uraian tentang perlunya penyusunan renstra dalam
mencapai visi dan misi lembaga, dukungan peraturan dan perundangan yang
mewajibkan lembaga menyusun renstra. Kebijakan-kebijakan penting dari pimpinan
Departemen maupun Direktorat Jenderal yang dapat dijadikan rujukan akan lebih
melengkapi rasional yang akurat. Pendekatan manajemen baik secara konsep maupun
pengalaman emperik, penjelasan teknis juga perlu diperhatikan. Uraian rasional
cukup singkat, jelas dan mudah dimengerti sehingga pembaca dapat mengikuti alur
pemikiran tentang penyusunan renstra.
B. Dasar Hukum
Dasar hukum memuat daftar urutan UU, PP, Perpres, Inpres,
Permendiknas dan Instruksi Menteri maupun SK Dirjen sebagai landasan hukum yang
mewajibkan penyusunan renstra atau merupakan suplemen tentang Rencana
Strategis.
C. Tujuan Penulisan
Menjelaskan tujuan penulisan Renstra tersebut, yaitu penyusunan
renstra dalam mencapai visi dan misi lembaga.
D. Sasaran Penulisan
Sasaran yang dimaksud adalah sasaran penulisan atau indikator
keberhasilan dari penulisan renstra ini, merupakan pernyataan hasil yang hendak
dicapai.
BAB II : ORGANISASI DAN TATA
KERJA.
A. Organisasi
Menjelaskan dasar hukum dari struktur organisasi sekolah yang
bersangkutan, baik melalui narasi maupun bagan struktur organisasi, atau
menggunakan keduanya yaitu narasi dan bagan struktur organisasi.
B. Tugas Pokok dan Fungsi
Menjelaskan tugas pokok dan fungsi sekolah dari eselon yang
paling tinggi sampai eselon yang rendah. Biasanya diambil dari SK Organisasi
dan Tata Kerja lembaga tersebut (contoh : untuk Dit.Jen Mutendik dari Permendiknas Nomor: 8
Tahun 2005).
C. Mekanisme Kerja.
Menjelaskan visi, misi dan nilai-nilai yang disusun dengan
urutan :
1. Visi : diambil dari visi lembaga (kalau sudah ada), kalau belum
ada maka perlu
disusun terlebih dahulu.
2. Misi : diambil dari
misi lembaga (kalau sudah ada)
3. Nilai-nilai : berisi
tentang nilai-nilai dasar atau falsafah yang dijunjung tinggi oleh
seluruh staf untuk
dijadikan landasan operasional dalam mencapai visi dan misi
lembaga.
C. Tujuan, Sasaran dan Aktivitas Organisasi.
1. Tujuan : menjelaskan
tujuan dari setiap misi lembaga, yang dapat diuraikan dalam
satu atau beberapa
tujuan
2. Sasaran : menguraikan tentang sasaran setiap tujuan, sebaiknya
penulisan sasaran
dengan pernyataan kuantitatif yang hendak dicapai dalam jangka
panjang.
3. Aktivitas Organisasi : menguraikan daftar kegiatan manajemen
mulai dari penyusunan
renstra, koordinasi, memfasilitasi, konsolidasi, pengendalian
melalui monitor dan evaluasi, tindak lanjut hasil ME dan penulisan laporan
akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP)
D. Analisa Lingkungan Internal (ALI) dan Analisa Lingkungan
Eksternal (ALE).
1. Analis Lingkungan Internal (ALI)
Menguraikan analisa lingkungan internal
terbagi dalam 2 kondisi yaitu :
a. Kekuatan : menguraikan tentang potensi yang dimiliki lembaga
yang diperkirakan
akan mampu memberikan dukungan yang kuat untuk mencapai visi dan
misi lembaga.
b. Kelemahan : menguraikan tentang kelemahan lembaga yang
diperkirakan akan
menghambat tetapi dibutuhkan dalam mencapai visi dan misi
lembaga.
2. Analisa Lingkungan Eksternal (ALE)
Menguraikan hasil analisa lingkungan eksternal yang terbagi
dalam 2 kondisi :
a. Peluang : menguraikan kondisi peluang yang ada di luar
lembaga, yang
memungkinkan dapat
mendukung tercapainya visi dan misi lembaga.
c.
Ancaman : menguraikan kondisi di
luar lembaga yang merupakan ancaman
lembaga atau minimal akan menghambat lembaga dalam mencapai visi
dan misi lembaga.
E. Strategi pendekatan kebijakan.
Menguraikan strategi pendekatan
yang perlu di tempuh dengan cara anallisa strategi
TOWS, menjadi strategi: S – O; S
– T; W – O; dan W – T dan rumusan strategi tersebut
dapat juga dijadikan kebijakan
sekolah.
1. Strategi S–O: Optimalkan S dan O sehingga menjadi strategi yang
produktif dan
efektif.
2. Strategi S–T: Optimalkan S dan
menekan T sehingga menjadi strategi yang produktif.
3. Strategi W–O: Minimalkan W dan
optimalkan O sehingga menjadi strategi yang dapat
memanfaatkan peluang dalam mencapai visi
dan misi.
4. Strategi W–T: Minimalkan W dan
T atau pertahankan kondisi W dan T kalau bisa di
minimize dengan strategi ini.
Dalam merumuskan strategi
pendekatan matrik TOWS diperlukan kemampuan dan wawasan yang cukup luas
khususnya tentang kebijakan lembaga yang bersangkutan, tupoksi lembaga, arah
visi dan misi. Strategi yang dihasilkan merupakan kebijakan makro dari sekolah
tersebut, oleh karena itu dalam penulisannya memiliki cakupan yang luas.
Rumusan kebijakan ini akan menjadi rujukan dalam penetapan program-program
lembaga, selanjutnya diuraikan menjadi kegiatan yang lebih terinci, realistis
dan terukur.
F. Program dan Kegiatan.
Pada dasarnya menguraikan program jangka panjang dalam bentuk
kegiatan – kegiatan yang harus dilakukan dalam mencapai sasaran yang telah
ditetapkan. Program dinyatakan dalam kata benda dan merupakan program dalam
mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Program dan
kegiatan ini disarankan mengacu pada program dan kegiatan setiap unit kerja
atau sub unit kerja, seperti kebijakan yang disebutkan sebelumnya. Dalam
dokumen Renstra cukup sampai program-program lembaga..
Program : merupakan pernyataan kumpulan kegiatan yang mengacu
pada tujuan dan tupoksi Unit Kerja tersebut (biasanya dalam bentuk kalimat yang
dibendakan)
Kegiatan : merupakan uraian dari program dalam bentuk
kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran, sesuai dengan kebijakan lembaga.
Penulisan kegiatan dalam bentuk kalimat kerja dan terukur secara kuantitas yang
akan dicapai dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Penulisan kegiatan bila diuraikan dalam matrik PS-1/2/3/4/5 maka
kegiatan tersebut pernyataannya harus sudah terukur.
BAB IV : PENUTUP
Dalam uraian penutup menjelaskan
proses penyusunan yang berhasil dengan baik atas dukungan semua pihak, dan hasilnya
akan dapat bermanfaat bagi seluruh pimpinan maupun staf sehingga semua pihak
dapat memberikan kontribusi dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Biasanya
juga termasuk ungkapan terima kasih.
LAMPIRAN.
Dalam lampiran dokumen renstra dapat dilampirkan beberapa matrik
sebagai ringkasan dokumen renstra. Matrik tersebut antara lain:
1. Matrik Rencana strategis model PS
2. Matrik Pentahapan.
3. Matrik Diskripsi Program.
V. PENUTUP
Demikian penjelasan teknis
penyusunan rencana strategi sekolah dengan rujukan Inmendiknas Nomor: 1/U/2000.
Namun demikian tidak menutup kemungkinan masing-masing sekolah dapat
mengembangkan sesuai dengan kebijakan maupun tuntutan sekolah setempat. Yang
terpenting adalah dokumen Rencana Strategi dapat diukur untuk diketahui tingkat
kinerjanya melalui laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Semoga
penjelasan teknis ini dapat membantu tim dalam menyusun rencana strategi
lembaga dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LAKIP).
LAMPIRAN:
1. Format matrik Perencanaan Stratejik (format PS).
2. Format matrik Jadwal Pentahapan
3. Format matrik Diskripsi Program
No comments:
Post a Comment