MAKALAH ETIKA PROFESIONAL
DAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
Disusun oleh :
Nama : EKO ABSUKI
Nim
: -
S2 TEKNOLOGI PENDIDIKAN
STT POKOK ANGGUR
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
Kata Pengantar
Puji syukur penulis
panjatkan kehadirat Tuhan Yesus Kristus, atas KASIH KARUNIA-Nya, sehingga
penulis dapat menyelesaikan Makalah “ETIKA PROFESIONAL DAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN” ini meskipun
masih jauh dari kesempurnaan.
Penulis menyadari bahwa penulisan makalah
ini terwujud berkat bantuan dan saran-saran serta petunjuk dari berbagai pihak,
baik secara moril maupun materiil. Maka dari itu, penulis menyampaikan rasa
terima kasih kepada pihak- pihak tersebut.
Penulis menyadari bahwa Makalah Etika Profesional dan
Teknologi Pendidikan ini
masih sangat sederhana dan terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu,
kritik dan saran dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan
penulisan berikutnya.
Atas perhatiannya, penulis ucapkan terima
kasih. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semuanya .
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...............................................................................................
i
KATA
PENGANTAR .............................................................................................
ii
DAFTAR ISI ...........................................................................................................
iii
BAB I
PENDAHULUAN ........................................................................................
1
1.1. Latar Belakang Masalah
............................................................................
1
1.2. Tujuan Penulisan
........................................................................................
2
1.3. Rumusan Masalah ......................................................................................
2
BAB II
PEMBAHASAN
.........................................................................................
3
2.1 Pengertian Kode
Etik Profesi ......................................................................
3
2.2 Kode Etik Profesi
Teknologi Pendidikan Menurut AECT ...........................
4
2.3 Pengertian Teknologi
Pendidikan ...............................................................
7
2.3.1 Unsur-unsur Teknologi Pendidikan
.................................................. 7
2.4 Pengertian Kode Etik
Profesi Teknologi Pendidikan .................................. 16
BAB III
PENUTUP .................................................................................................
18
3.1. Kesimpulan
...............................................................................................
18
DAFTAR
PUSTAKA ..............................................................................................
19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Etika
profesi merupakan hubungan manusia dengan sesamanya dalam satu lingkup profesi
serta bagaimana mereka harus menjalankannya profesinya secara profesional agar
diterima oleh masyarakat yang menggunakan jasa profesi tersebut. Dengan etika
profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat
mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan
pekerjaannya. Profesional adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah
memperoleh pendidikan atau pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut.
Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau
keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Setiap
profesi memiliki kode etik yang berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari
profesi tersebut, namun dengan tujuan yang sama untuk mencegah adanya pelanggaran
yang dilakukan individu ataupun kelompok. Etika profesional tidak secara
langsung mengontrol dan tidak bisa memaksa perilaku seseorang menjadi baik. Hal
ini tergantung bagaimana pemahaman setiap orang .Sebuah organisasi memiliki
kode etik yang berfungsi sebagai tanda status profesional
Penerapan Etika Profesional mengacu pada
Kode AECT tentang Etika , Sebuah kode baru etika profesi disusun sebagian
didasarkan pada kode NEA ,dan disetujui pada tahun 1974 ketika Gerald M.
Torkelson adalah presiden ( JA Davis ,komunikasi pribadi , 7 Juni 2005).
Peraturan yang ada terus mengakui Kode NEA etik profesi pendidikan selama 10
tahun ( Asosiasi untuk Komunikasi Pendidikan dan Teknologi, 1984,hal.12).Versi
dari kode AECT telah disetujui oleh Direksi pada tanggal 6 November
2001.Meskipun AECT memiliki kode sendiri etik pada pertengahan 1970-an
,didukung kebebasan intelektual , tindakan affirrmative , dan " manusiawi
" teknologi ,dan menentang stereotip, tidak " menegakkan posisi etika
dan nilainya ,
dan profesional di bidang teknologi pendidikan tidak menunjukkan besar
kepedulian terhadap pentingnya posisi tersebut " ( Silber , 1978, hal . 179 ).
dan profesional di bidang teknologi pendidikan tidak menunjukkan besar
kepedulian terhadap pentingnya posisi tersebut " ( Silber , 1978, hal . 179 ).
Dalam AECT 1994 telah
dirumuskan definisi teknologi pendidikan seperti telah disebutkan dalam Latar
Belakang di atas bahwa: “Teknologi pembelajaran adalah teori dan praktek
dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan serta penilaian proses dan
sumber untuk belajar”. Dari kedua definisi itu maka pengertian profesi
teknologi penddidikan adalah tenaga ahli yang melakukan teori dan praktek dalam
mendesain, mengembangkan, memanfaatkan serta menilai proses dan sumber untuk
membelajarkan peserta didik.
1.2. Rumusan
Masala
1.
Apa
kode etik profesi Teknologi Pendidikan menurut AECT?
2. Bagaimana penerapan kode etik profesi Teknologi Pendidikan ?
1.3. Tujuan
1. Meningkatkan Pemahaman
mengenai Etika Profesional dan Teknologi Pendidikan .
2. Mengetahui penerapan
etika profesi Teknologi Pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Kode
Etik Profesi
Kode
etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu
kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial,
namun bila ada kode etik yang memiliki sangsi yang agak berat, maka masuk dalam
kategori norma hukum. Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para
pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika
profesi.
Kode
Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan
atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional
memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik
akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dengan demikian, kode etik
profesi mengatur perilaku keprofesian dari setiap individu. Dan individu itu
harus mematuhinya selama dia berada dalam lingkup profesi tadi.
Profesional
adalah merupakan yang ahli dibidangnya, yang telah memperoleh pendidikan atau
pelatihan khusus untuk pekerjaannya tersebut. Profesional merupakan suatu
profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut
pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai
dengan perkembangan teknologi. Setiap profesi memiliki kode etik yang
berbeda-beda sesuai dengan kebijakan dari profesi tersebut, namun dengan tujuan
yang sama untuk mencegah adanya pelanggaran yang dilakukan individu ataupun
kelompok
Untuk
menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut
untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1.
Komitmen Tinggi
Seorang
profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang
sedang
dilakukannya.
2.
Tanggung Jawab
Seorang
profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya
sendiri.
3.
Berpikir Sistematis
Seorang
yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya
dan belajar dari pengalamannya.
4.
Penguasaan Materi
Seorang
profesional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerjaan yang
sedang dilakukannya.
5.
Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya
seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan
profesinya.
2.2. Kode Etik Profesi
Teknologi Pendidikan Menurut AECT
Kode etik hendaknya dianggap sebagai prinsip-prinsip etik. Prinsip-prinsip
ini dimaksudkan untuk membantu para anggota baik secara perorangan maupun
kolektif dalam mempertahankan sikap profesional yang tinggi. Komisi profesional
akan menyusun dokumentasi pendapat yang berkaitan dengan rumusan rumusan etika
yang secara spesifik. Pendapat-pendapat tersebut mungkin ditimbulkan sebagai
tanggapan terhadap kasus-kasus tertentu yang disampaikan pada komisi etika
profesional. Uraian dan atau penjelasan tentang prinsip-prinsip etis mungkin
ditimbulkan oleh komisi sebagai tanggapan atas permintaan anggota.
Kode Etik AECT
Mukadimah
1. Dengan kode etik berikut,
dianggap dan dijadikan sebagai prinsip-prinsip etika, prinsip-prinsip ini
digunakan untuk memandu para anggota profesi baik secara individu maupun secara
kelompok dalam menerapkan dan memperkokoh sikap dan perilaku profesi, dengan
cara professional.
2. Komisi Etika Profesi akan
menyusun dokumentasi pendapat (bersifat interpretative atau penjabarannya
dengan mendalam) berkaitan dengan pernyataan etik khusus tersusun mulai dari
sini.
3. Pendapat-pendapat yang
dihasilkan / dirumuskan sebagai jawaban atas kasus khusus sebelum
(terbentuknya) Komisi Etika Profesi.
4. Uraian atau penjelasan
prinsip etika dapat dihasilkan oleh Komisi ini sebagai jawaban atas (terhadap)
permohonan anggota.
Seksi 1
Tanggung jawab dan Kewajiban terhadap
individu (anggota)
Dalam memenuhi kewajiban terhadap setiap
individu, para anggota :
1. Selalu mendorong aksi
mandiri bagi upaya individu untuk belajar dan menciptakan berbagai kemudahan
belajar atas berbagai pendapat.
2. Selalu melindungi dan
menghormati hak individu atas kemudahan rujukan atau materi dari berbagai
pendapat.
3. Selalu menjamin
masing-masing individu kesempatan untuk berperan serta dalam program-program
yang sesuai.
4. Selalu melaksanakan
kegiatan secara professional, sebagaimana upaya untuk melindungi kepentingan
pribadi individu dan menjaga integritas pribadi.
5. Selalu mengikuti prosedur
atau langkah kerja secara professional untuk evaluasi dan pemilihan rujukan /
materi dan perangkat keras.
6. Selalu menyusun dan
melaksanakan usaha pragmatis untuk melindungi individu dari situasi merusak
menuju situasi sehat dan aman.
7. Selalu memasarkan /
memperkenalkan terapan canggih dan terbaru dalam penggunaan teknologi.
8. Selalu dalam rancangan
dan pemilihan dari suatu program kependidikan atau media mencari upaya untuk
menghindari isi yang memperkokoh atau meningkatkan/memperkenalkan model
(stereotype) perbedaan jenis kelamin, etnik, atau suku tertentu, ras, atau
keagamaan. Selalu mencari / mengupayakan untuk mendorong pengembangan program
dan media yang menekankan keragaman dari masyarakat (kita) sebagai suatu
lingkungan /komunitas multibudaya.
Seksi 2
Tanggung jawab dan Kewajiban terhadap
Masyarakat
Dalam melaksanakan kewajibannya terhadap
masyarakat, para anggota :
1. Selalu, dengan jujur,
mewakili lembaga atau organisasi dimana orang tersebut terdaftar, dan selalu
siap melaksanakan tindakan pencegahan untuk membedakan kepentingan pribadi,
dengan kepentingan lembaga atau (pandangan) organisasi.
2. Selalu, secara tepat dan
cepat, mewakili atau menyampaikan fakta menyangkut kepentingan atau masalah
kependidikan kepada publik, baik secara langsung maupun tidak langsung.
3. Tidak akan memanfaatkan
situasi kelembagaan atau sikap ikatan profesi untuk keuntungan pribadi.
4. Tidak akan menerima
berbagai bentuk ucapan atau ungkapan terima kasih dalam bentuk apapun juga,
seperti bingkisan, hadiah, yang dapat melumpuhkan atau menyimpang dalam
menentukan pertimbangan keprofesian, atau memperoleh kepentingan atau
keuntungan tertentu.
5. Selalu melaksanakan
terapan secara adil dan sama dengan siapapun juga dalam memberikan jasa atas /
terhadap profesi.
Seksi 3
Tanggung jawab dan kewajiban terhadap
Profesi
Dalam memenuhi kewajibannya terhadap
profesi, anggota :
1. Selalu menyesuaikan dan
memperlakukan sama terhadap semua anggota profesi sehubungan dengan hak
professional dan tanggung jawab.
2. Tidak pernah memanfaatkan
cara coersive untuk memperkenalkan perlakuan khusus untuk mempengaruhi
keputusan professional atas rekanan.
3. Selalu menghindari
eksploitatif profesi secara komersial atas keanggotaan individu yang tergabung
dalam organisasi profesi.
4. Selalu memperjuangkan
upaya peningkatan keahlian dan pengetahuan dan menyebarkannya kepada rekan
seprofesi demi kemajuan profesi itu sendiri.
5. Selalu memperlihatkan dan
berlaku jujur sesuai persyaratan profesi, serta memperhatikan rekan profesi.
6. Melakukan
kegiatan-kegiatan profesional melalui saluran-saluran semestinya
7. Hanya
mendelegasikan tugas-tugas yang diberikan kepada personel-personel yang
berkualifikasi. Personel yang berkualifikasi adalah orang-orang yang telah
memperoleh latihan atau surat-surat kepercayaan yang sesuai dan atau mereka
yang dapat membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu
8. Memberikan
penjelasan-penjelasan kepada para pemakai tentang syarat-syarat dan
penafsiran-penafsiran dari hukum hak cipta dan hukum-hukum lain yang
mempengaruhi profesi serta mendukung keterlibatan
9. Memperhatikan
semua peraturan yang berhubungan atau mempengaruhi profesi; harus melaporkan,
tanpa ragu-ragu tindakan-tindakan yang tidak etis atau tidak legal dari sesama
anggota profesi ke komisi etika profesional AECT; harus berperan serta dalam
pencari tahuan profesional bila diminta oleh organisasi.
2.3. Pengertian
Teknologi Pendidikan
Konsep teknologi pendidikan telah
berkembang dari tahun ke tahun, dan konsep tersebut terus berkembang hingga
sekarang.Oleh karena itu, konsep teknologi pendidikan saat ini merupakan konsep
sementara, sebuah potret waktu. Dalam konsep saat ini, teknologi pendidikan
bisa didefinisikan sebagai konsep abstrak atau sebagiai bidang praktek.
Teknologi pendidikan adalah kajian dan praktik yang berlandaskan etika dalam
memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja melalui penciptaan, penggunaan,
dan pengelolaan berbagai proses dan sumber teknologi yang tepat.
2.3.1 Unsur-unsur Teknologi
Pendidikan
1. Study (Kajian)
Pemahaman teoritis dari teknologi
pendidikan seta praktek memerlukan pembentukan pengetahuan dan perbaikan secara
terus-menerus melalui penelitian dan praktek reflektif (berfikir) yang dicakup
dalam istilahstudy . Study mengacu pada pangumpulan informasi
dan analisis terhadap konsep-konsep tradisional penelitian. Penelitian disini
termasuk penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif serta bentuk-bentuk
lain dari inquiri disiplin seperti teori, analisis filosofis, penyelidikan
historis, proyek-proyek pembangunan, analisis kesalahan, analisis sistem, dan
evaluasi. Secara tradisional, penelitian merupakan sebuah generator ide-ide
baru dan proses evaluative untuk membantu memperbaiki praktek. Penelitian dalam
teknologi pendidikan telah berkembang dari penyelidikan yang mencoba untuk
membuktikan bahwa media dan teknologi merupakan alat-alat yang efektif untuk
belajar, pemeriksaan-pemeriksaan yang dirumuskan untuk memeriksa penerapan
proses dan teknologi yang tepat untuk peningkatan pembelajaran.
Letak masalah inquiry dalam teknologi
pendidikan saat ini sering ditentukan oleh masuknya teknologi baru dalam
praktek pendidikan. Sejarah dalam lapangan menunjukkan banyaknya program
penelitian yang dimulai dengan adanya perhatian terhadap munculnya teknologi
baru, meneliti bagaimana cara terbaik dalam merancang, mengembangkan,
menggunakan, dan mengatur produk-produk teknologi baru. Namun, baru-baru ini
program penyelidikan dalam teknologi pendidikan telah dipengaruhi oleh pertumbuhan
dan perubahan di posisi teoritis utama dalam teori belajar, manajemen
informasi, dan bidang-bidang sejenis lainnya.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan
bahwa istilah studi merujuk pada pemaknaan studi sebagai usaha untuk
mengumpulkan informasi dan menganalisisnya melebihi pelaksanaan riset yang
tradisional, mencakup kajian-kajian kualitatif dan kuantitatif untuk mendalami
teori, kajian filsafat, pengkajian historik, pengembangan projek, kesalahan
analisis, analisa sistem, dan penilaian. Studi dalam teknologi pendidikan telah
berkembang terutama dalam kaitannya dengan pengembangan model pembelajaran,
efektifitas kedudukan media dan teknologi dalam pelaksanaan pembelajaran, dam
penerapan teknologi dalam perbaikan belajar. Kajian mutakhir banyak difokuskan
pada penempatan posisi teori belajar, managemen informasi, dan perkembangan
pemanfaatan teknologi untuk memecahkan masalah belajar yang dihadapi peserta
didik. Istilah studi dalam definisi tersebut pada hakekatnya ditujukan untuk
memberi kemudahan belajar dan perbaikan kinerja belajar peserta didik melalui
kegiatan belajar yang memanfaatkan sumber belajar yang tepat.
2. Ethical Practice (Etika Praktek)
Teknologi pendidikan telah lama memiliki
kode etik. Komite etik AECT telah aktif mendefinisikan standar etik lapangan
dan memberikan contoh-contoh kasus untuk mendiskusikan dan memahami maksud
etika praktek. Sebenarnya, menurut komite AECT, perhatian masyarakat
akhir-akhir ini terhadap penggunaan etika media massa dan terhadap kekayaan
intelektual telah ditujukan untuk bidang teknologi pendidikan.
Telah ada peningkatan dan perhatian
terhadap masalah-masalah etik dalam teknologi pendidikan. Etik bukan hanya
peraturan-peraturan atau harapan-harapan, tetapi etik merupakan sebuah dasar
untuk melakukan praktek. Sebenarnya, etika praktek bukanlah kumpulan harapan,
batasan ataupun hukum-hukum baru, etika praktek merupakan sebuah pendekatan
atau gagasan untuk bekerja. Definisi sekarang mempertimbangkan praktek etik
penting untuk kesuksesan professional, tanpa pertimbangan etik, sukses tidak
mungkin. Etika kontemporer menugaskan para teknolog pendidikan untuk
memperhatikan peserta didik, lingkungan belajar, kebutuhan, masyarakat ketika
mengembangkan praktek.
Kode etik AECT dibagi menjadi tiga kategori
yaitu komitment kepada individu, seperti perlindungan terhadap hak mengakses
materi dan usaha untuk melindungi kesehatan dan keselamatan professional;
komitment kepada masyarakat, seperti pernyataan jujur publik berhubungan dengan
masalah-masalah pendidikan, praktek yang jujur dan merata dengan memberikan
pelayanan kepada profesi; dan komitment kepada profesi, seperti peningkatan
pengetahuan dan kecakapan professional dan memberikan penghargaan yang tepat
untuk pekerjaan serta ide-ide yang dipublikasikan. Masing-masing tiga bidang
utama tersebut telah mencatat beberapa komitmen yang membantu menginformasikan
pendidikan teknologi professional yang berhubungan dengan tindakan-tindakan
yang tepat, tanpa mamperhatikan kontek ataupun perannya. Pertimbangan diberikan
untuk mereka yang bekerja sebagai peneliti, professor, consultan, designer
(perancang), pimpinan sumber-sumber belajar, sebagai contoh untuk membantu
membentuk perilaku professional mereka dan etika perilaku.
3. Facilitating (memfasilitasi)
Perubahan
pandangan dalam istruksi dan belajar yang tercermin dalam teori pembelajaran
konstruktif dan kognitif telah menimbulkan asumsi tentang hubungan antara
istruksi dan belajar. Definisi yang sebelumya menggambarkan sebuah hubungan
sebab akibat yang langsung antara intervensi instruksional dan belajar.
Misalnya, definisi AECT formal yang pertama (Ely, 1963) disebut “design and
penggunaan pesan yang mengendalikan proses pembelajaran.” Definisi yang
selanjutnya kurang begitu jelas, namun menunjukkan sebuah hubungan langsung
secara keseluruhan antara instruksi yang dirancang dan disampaikan dengan baik
dan pembelajaran efektif. Dengan pergeseran paradigm terakhir dalam teori
belajar menyebabkan munculnya pengakuan yang lebih besar tentang peran peserta
didik sebagai seorang konstruktor pengetahuan bukan penerima pengetahuan.
Dengan pengakuan tanggung jawab dan kepemilikan peserta didik ini membuat peran
teknologi bersifat lebih fasilitatif daripada hanya pengendali (to control).
Selain itu, ketika tujuan belajar di sekolah,
kampus, dan organisasi-organisasi lain bergeser kearah yang lebih dalam,
lingkungan belajar harus menjadi lebih imersif dan otentik. Dalam lingkungan
ini, kunci utama teknologi tidak banyak untuk menyampaikan informasi dan
memberikan latihan dan praktek (mengontrol pembelajaran), namun untuk memberi
ruang masalah dan alat untuk menyelidikinya (mendukung proses belajar).
Teknologi pendidikan lebih digunakan untuk memfasilitasi belajar dari pada
untuk menyebabkan atau mengendalikan belajar, oleh kerena itu, teknologi
pendidikan dapat membantu menciptakan lingkungan yang membuat proses belajar
lebih mudah berlangsung.
Memfasilitasi meliputi merancang
lingkungan, mengorganisasikan sumber-sumber, dan menyediakan peralatan yang
kondusif untuk mendukung proses pembelajaran sesuai kebutuhan, efektif, efisien
dan menarik. Peristiwa belajar dapat terjadi secara tatap muka atau lewat dunia
maya, seperti microworld dan pendidikan jarak jauh.
4. Learning (belajar)
Istilah learning tidak mengandung arti seperti apa yang
dikonotasikan 40 tahun yang lalu ketika pertama kali definisi AECT
dikembangkan. Ada kesadaran perbedaan yang tinggi antara sekedar
penyimpanan informasi untuk tujuan pengujian dan perolehan pengetahuan,
ketrampilan, dan sikap yang digunakan diluar kelas.
Salah
satu unsur kritis design pembelajaran adalah untuk mengidentifikasi tugas-tugas
belajar dan memilih metode penilaian untuk mengukur pencapaian. Tugas-tugas
belajar dapat dikategorikan menurut berbagai taksonomi. Salah satu tipe belajar
yang disarankan oleh Perkins (1992), adalah penyimpanan informasi. Di sekolah
dan perguruan tinggi, belajar bisa dinilai dengan alat-alat test (pensil dan
kertas) yang perlu disimpan. Unit pembelajaran berbasis computer (seperti dalam
system pembelajaran terintegrasi) dapat memasukkan tes multiple-choice, matching (pencocokan), dan tes
dengan jawaban singkat sebanding dengan tes yang menggunakan kertas dan pensil.
Tujuan belajar bisa meliputi pemahaman
serta daya ingat dalam belajar. Penilaian yang memerlukan penyelesaian masalah
bisa membuka jalan adanya pemahaman dalam belajar. Berbagai bentuk penilaian
lebih menantang bagi para perencana karena mereka lebih intensive dalam
menyusun dan mengevaluasi.
5. Improving (Meningkatkan)
Untuk sebuah bidang yang mengklaim dukungan
publik harus bisa membuat argumen yang masuk akal untuk menawarkan beberapa
keuntungan kepada publik. Argumen itu harus memberikan cara yang unggul untuk
mencapai beberapa tujuan yang berharga. Misalnya, koki yang mengklaim menjadi
seorang kuliner professional, mereka harus bisa menyajikan makanan yang lebih
baik dari mereka yang bukan spesialis dalam bidang masakan, lebih menarik,
lebih aman, lebih bernutrisi, lebih cepat dalam mempersiapkan, dan
lainnya. Dalam hal teknologi pendidikan, meningkatkan kinerja sering
mensyaratkan keefektifan, yaitu suatu proses untuk membuat produk berkualitas,
perubahan dalam kemampuan terbawa dalam penerapan dunia nyata.
Efektif sering kali berdampak pada
efisiensi, yaitu hasil yang dicapai dengan penggunaan waktu, tenaga, dan biaya
seminim mungkin. Namun apa yang dimaksud dengan efisien sangatlah tergantung
pada tujuan yang hendak dicapai. Jika anda ingin mengemudi dari San Fransisco
ke Los Angeles dalam waktu yang paling singkat, Interstate Highway 5 merupakan
jalan yang paling efisien. Namun, jika tujuan anda sesungguhnya adalah untuk
melihat pemandangan laut selama perjalanan, State Highway 1 yang dipenuhi
dengan hembusan angin sepanjang pantai, akan menjadi lebih efisien. Demikian
juga, perancang/perencana pembelajaran mungkin tidak setuju pada suatu metode
pembelajaran jika mereka tidak memiliki tujuan pembelajaran yang sama. Untuk
sebagian besar, gerakan pengembangan instruksional secara sistematis telah
didorong oleh perhatian terhadap efisiensi. Hal ini untuk membantu pelajar
mencapai tujuan yang ditetapkan sebelumnya yang diukur oleh penilaian-penilaian
yang objective.
Konsep efisiensi digambarkan secara berbeda
dalam pendekatan kostruktifis. Dalam pendekatan ini, perencana/perancang
pembelajaran lebih menekankan pada daya tarik instruksi dan pada sejauh mana
siswa di berdayakan untuk memilih tujuan dan jalan mereka sendiri dalam
belajar. mereka lebih suka mengukur kesuksesan dalam istilah pengetahuan yang
sangat dipahami, dialami, dan dapat diterapkan ke dalam masalah-masalah di
dunia nyata. Pihak-pihak yang telah menyetujui tujuan, keefisiensian dalam
mencapai tujuan akan dianggap sebagai nilai lebih.
6. Performance (Kinerja)
Performance mengacu pada kemampuan
peserta didik untuk menggunakan dan mengaplikasikan kompetensi baru yang telah
dicapainya. Secara historis, teknologi pendidikan selalu memiliki komitmen
khusus untuk hasil. Teknologi pendidikan dicontohkan dengan instruksi
terprogram yaitu proses pertama yang akan diberi label “teknologi pendidikan”.
Materi instruksi terprogram dinilai sejauh mana pengguna teknologi pendidikan
dapat melaksanakan tujuan akhir setelah adanya instruksi. Tujuan akhir dibentuk
dalam hal kondisi sebenarnya dimana orang dilatih atau dididik, mereka dinilai
menurut seberapa baik mereka berfungsi dibawah kondisi ini.
7. Creating (menciptakan)
Creating mencakup berbagai macam
aktivitas, tergantung pada pendekatan design yang digunakan. Pendekatan desain
bisa berkembang dari pola pikir pengembang yang berbeda seperti estetika,
ilmiah, teknik, psikologis, prosedural atau sistematis yang bisa digunakan
untuk menciptakan materi serta kondisi yang diperlukan untuk pembelajaran yang
efektif.
Proses perancangan dan pengembangan
dipengaruhi oleh berbagai macam teknologi digital dan analog untuk menciptakan
materi pembelajaran dan lingkungan belajar. Yang diciptakan bukan hanya materi
pembelajaran dan lingkungan belajar sekitar, tetapi juga alat-alat yang
mendukung sebagai database untuk managemen pengetahuan.
8. Using (Pemanfaatan)
Unsur ini mengacu pada teori dan praktek
untuk membawa peserta didik berhubungan dengan kondisi dan sumber belajar.
Dengan demikian, pemanfaatan merupakan pusat tindakan, dimana solusi mengatasi
masalah. Pemanfaatan dimulai dengan penyeleksian proses serta sumber-sumber
materi dan metode yang tepat, baik dilakukan oleh peserta didik maupun seorang
pengajar. Penyeleksian yang baik didasarkan pada evaluasi materi untuk
menentukan apakah sumber-sumber yang ada itu cocok untuk para peserta serta
tujuan yang ditetapkan atau tidak. Kemudian, pertemuan peserta didik dengan
sumber belajar terjadi dalam beberapa lingkungan yang mengikuti beberapa
prosedur, dan sering dibawah bimbingan seorang instructor, dimana perencanaan
dan pelaksanaan sesuai dengan label pemanfaatan. Jika sumber daya
melibatkan media asing atau metode, kegunaan mereka dapat diuji sebelum
digunakan.
Dalam pendekatan system, tim perancang juga
akan bertanggung jawab terhadap perubahan managemen, mengambil tahapan-hahapan
untuk setiap perkembangan yang meyakinkan stakeholder dan pengguna untuk
menerima, mendorong, dan menggunakan hasil akhir produk.
9. Managing (Pengelolaan)
Salah satu tanggung jawab profesional
bidang teknologi pendidikan adalah tugas mengelola media dan proses
pengembangan pembelajaran dalam skala yang lebih rumit dan besar. Sebagai
contoh, program pendidikan jarak jauh yang berbasis pada pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi (ICT), teknologi pendidikan terlibat dalam pengelolaan
sistem pengiriman, yang memerlukan langkah-langkah pengendalian mutu untuk
memantau tindakan dan hasilnya untuk perbaikan secara berkelanjutan dalam
proses pengelolaan (manajemen). Dalam semua fungsi managerial, ada beberapa
subfungsi managemen personal dan informasi yang berkenaan dengan
masalah-masalah pengorganisasian pekerjaan dan perencanaan serta pengawasan proses
informasi. Pengelolaan juga memerlukan program evaluasi. Dalam pendekatan
system juga memerlukan langkah-langkah pengontrol kualitas untuk memantau hasil
guna kelanjutan proses pengelolaan.
10. Appropriate (Tepat)
Istilah tepat dimaksudkan menerapkan proses
dan sumber yang cocok untuk tujuan yang dimaksud.Istilah “Teknologi yang tepat
guna” digunakan secara luas secara di dunia internasional di bidang
pengembangan masyarakat untuk merujuk pada alat atau praktik yang merupakan
solusi yang paling sederhana terhadap suatu masalah. Konsep ini tumbuh
dari gerakan lingkungan tahun 1970-an, dipicu oleh buku berjudul Small is Beautiful (Schumacher, 1975), di mana
istilah itu diciptakan. Dalam hal ini, teknologi yang tepat guna adalah
mereka yang terhubung dengan pengguna dan budaya lokal dan berkelanjutan sampai
keadaan ekonomi lokal. Keberlanjutan ini sangat penting dalam pengaturan
negara-negara berkembang, untuk memastikan bahwa solusi tersebut menggunakan
sumber daya dengan hati-hati, meminimalkan kerusakan lingkungan, dan akan
tersedia untuk generasi mendatang.
Standar profesional AECT telah mengakui
bahwa ketepatan memiliki dimensi etika. Sebuah praktek atau sumber daya
dikatakan tepat jika ia cenderung mampu menghasilkan suatu hasil. Hal ini
mengindikasikan sebagai suatu kriteria efektivitas atau kegunaan untuk mencapai
tujuan yang dimaksud. Sebagai contoh, sebuah permainan simulasi berbasis
komputer tertentu mungkin akan dipilih oleh seorang guru ilmu sosial jika pengalaman
masa lalu mampu mampu mendorong jenis diskusi yang dimaksudkan. Ini akan
dinilai tepat dalam hal kegunaan. “Ketepatan” kadang-kadang digunakan sebagai
upaya untuk menyensor buku atau bahan instruksional lainnya. Singkatnya,
pemilihan metode dan media harus dibuat atas dasar “praktek terbaik” yang dapat
diterapkan pada situasi tertentu.
11. Technological (teknologi)
Dalam istilah leksikografi, tidak
diinginkan menggunakan kata teknologi dalam definisi teknologi pendidikan.
Dalam hal ini, penggunaan itu dibenarkan karena teknologi adalah sebuah istilah
singkat yang mendeskripsikan sebuah pendekatan aktivitas manusia berdasarkan
definisi teknologi yaitu “sebagai aplikasi ilmiah yang sistematis atau
pengetahuan lain yang diatur untuk tujuan praktek” (Galbraith, 1967, hal. 12).
Teknologi merupakan cara berfikir yang diringkas secara rapi dalam satu kata.
Akan lebih janggal jika menguraikan konsep teknologi dalam definisi baru dari
pada hanya menggunakan istilah singkatan.
Istilah mengubah prosses dan sumber. Yang
pertama, mengubah proses, ada proses non teknologi yang dapat digunakan dalam
merencanakan dan menerapkan instruksi, seperti proses pembuatan keputusan oleh
guru setiap hari yang sungguh dapat berbeda dari mereka yang dianjurkan di
bidang ini. Yang kedua, istilah juga mengubah sumber, hardware dan
software yang diperlukan dalam mengajar yaitu gambar, video, audiokaset,
satelit, program computer, DVD, dan sebagainya. Ini merupakan aspek teknologi
pendidikan yang paling diketahui oleh masyarakat.
12. Process (Proses)
Sebuah
proses dapat didefinisikan sebagai serangkaian kegiatan yang diarahkan untuk
suatu hasil tertentu. Teknologi pendidikan sering menggunakan proses khusus
untuk merancang, mengembangkan, dan memproduksi sumber belajar, termasuk dalam
proses yang lebih besar pengembangan instruksional.
13. Resource (Sumber Daya)
Sumber belajar adalah pusat untuk identitas
lapangan. Kelompok sumber daya telah berkembang dengan inovasi teknologi dan
pengembangan pemahaman tentang bagaimana alat-alat teknologi dapat membantu
peserta didik. Sumber daya dapat berupa manusia, peralatan, teknologi, dan
materi yang dirancang untuk membantu peserta didik. Sumber daya dapat mencakup
teknologi tinggi sistem TIK, sumber daya masyarakat seperti perpustakaan, kebun
binatang, museum, dan orang-orang dengan pengetahuan khusus atau keahlian.
Mereka termasuk media digital, seperti CD-ROM, situs Web dan WebQuests, dan
sistem pendukung elektronik kinerja (EPSS). Dan mereka termasuk media analog,
seperti buku dan materi cetak lainnya, rekaman video, dan bahan audiovisual
tradisional.
2.4. Pengertian
Kode Etik Profesi Teknologi Pendidikan
Secara umum, teknologi pendidikan terikat
oleh norma atau kode etik akademik sebagaimana ilmu-ilmu lain. Dengan demikian,
kode etik profesi Teknologi Pendidikan mengatur perilaku semua pihak yang
terlibat di dalam disiplin ilmu dan profesi teknologi pendidikan. Sebagai
contoh, menghormati karya orang lain, tidak melakukan plagiat, dan tidak
melakukan pembajakan terhadap karya orang lain perlu diperhatikan oleh seluruh
anggota ikatan profesi. Contoh lain, seorang peneliti bidang teknologi
pendidikan tidak hanya terikat dengan kode etik keteknologi pendidikanan saja,
melainkan ia juga perlu mematuhi aturan penyelenggaraan penelitian umum yang
berlaku bagi seluruh bidang atau disiplin ilmu lain.
Profesi
Teknologi pendidikan bukanlah merupakan profesi yang bersifat netral, tetapi
merupakan profesi yang memihak, yaitu memihak pada kepentingan si belajar, agar
mereka memperoleh kemudahan untuk belajar. Penerapan teknologi pendidikan pasti
mempengaruhi komponen-komponen lain dalam sistem pendidikan. Pengaruh ini pada
gilirannya akan membawa akibat terhadap kelembagaan, dan tanggung jawab
pendidikan. Seterusnya akan mempengaruhi ekonomi dan masyarakat secara
keseluruhan.
Ciri
utama dalam profesi Teknologi Pendidikan adalah adanya kode etik, pendidikan
dan latihan yang memadai, serta pengabdian yang terus menerus. Tujuan kode etik
ini secara umum adalah :
1. Melindungi dan memperjuangkan kepentingan peserta didik.
2. Melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
3. Melindungi dan membina diri serta sejawat profesi dan.
4. Mengembangkan kawasan dan bidang kajian teknologi
pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
KESIMPULAN
Dengan adanya kode etik profesi Teknologi
Pendidikan, maka akan ada majelis kehormatan yang akan mengawal pelaksanaan
kode etik tersebut. Jika ada seorang teknolog pendidikan yang melanggar kode
etiknya, maka dewan kehormatan ini yang akan memberi sangsi kepada orang
yang melanggar.
Dari pihak teknolog pendidikan sendiri,
pengakuan bahwa profesi teknologi pendidikan merupakan sebuah profesi akan
memiliki beberapa arti. Pertama, dengan diakui sebagai sebuah profesi tentu
akan meningkatkan salary mereka, sehingga mereka tidak perlu mencari obyekan
lain untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian mereka lebih memiliki
waktu dan biaya untuk mengembangkan keahliannya. Kedua, pengakuan tadi juga
akan meningkatkan prestasi profesi teknolog itu tersendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Bareb,Supra.Teknologi
Pendidikan (online) ; 2013 (diakses 10 desember 2013) diunduh dari URL : http://www.suprabareb.com/makalah-teknologi-pendidikan/
Modultp-DSP_visi_teknologi_pendidikan.pdf\home-modulkb1rev.doc
Miarso,
Yusufhadi, 2004, “Menyemai Benih Teknologi Pendidikan” Kencana, Jakarta 2009.
Departemen
Pendidikan Nasional, Pustekkom, Jurnal Teknodik, 2005
http://tepinfo.blogspot.com/2010/10/kode-etik-dan-standar-teknologi.html
No comments:
Post a Comment