- PENDAHULUANA. LATAR BELAKANGmengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritualkeagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan akhlak mulia, sertaketerampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Lebih lanjut mengenai organisasi profesi keguruan di jelaskan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dalam pasal 41 dijelaskanbahwa guru membentuk organisasi profesi yang brsifat andependent dan berfungsiuntuk memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier, wawasan kependidikan,perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat. Dalam pasalini dijelaskan juga bahwa guru wajib menjadi anggota organisasi profesi.Berdasarkan dua batasan di atas, maka organisasi profesi di Indonesia ini tidakhanya memprioritaskan memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, karier,wawasan kependidikan, perlindungan profesi, kesejahteraan dan pengabdian kepadamasyarakat tetapi perkembangan individu (siswa) sebagai pribadi yang unik secarautuh. Oleh karena setiap satuan pendidikan harus memberikan layanan yang dapatmemfasilitasi perkembangan pribadi siswa secara optimal berupa pengajaran kelas,Pemahaman mengenai hal-hal yang berkaitan dengan profesi keguruan juga harus diprioritaskan. Hal ini merupakan bagian dari kompetensi yang juga harus dikuasai olehsiswa.B. TUJUANUntuk mengetahui materi tentang profesi Keguruan.ii
BAB IIPEMBAHASANA. KONSEP ORGANISASI KEGURUANKelahiran suatu organisasi keprofesian tidak terlepas dari perkembangan jenisbidang pekerjaan yang bersangkutan, karena organisasi tersebut pada dasarnya danlazimnya dan dapat terbentuk atas prakarsa dari pengemban bidang pekerjaan tadi.[1] Beberapa organisasi profesi kependidikan di indonesia, disamping PGRI, yangsudah rilatif berkembang pesat diantaranya Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia(ISPI). Organisasi ini beranggotakan para sarjana pendidikan dari berbagai bidangpendidikan, yang didalamnya mempunyai sejumlah himpunan sejenis sepertiHimpunan Sarjana Pendidikan Biologi, Himpunan Sarjana Pendidikan Bahasa dansebagainya. Organisasi lain yang sudah lebih berkembang ialah Asosiasi Bimbingandan Konseling Indonesia (ABKIN) yang dulu bernama Ikatan Petugas BimbinganIndonesia (IPBI).[2]Kedua organisasi ini menaruh perhatian pada pendidikan kebutuhan khusus,terutama bagi kelompok yang mengalami gangguan dalam perkembangan baik secarafisik, mental, maupun sosial.Organisasi apapun yang di bentuk oleh sebuah profesi, tujuan akhirnya adalahmemberi manfaat kepada anggota profesi itu terutama di dalam meningkatkankemampuan profesional, melindungi anggota dalam melaksanakan layananprofesional, dan melindungi masyarakat dari kemungkinan melapraktek dari layananprofesional.B. PENGERTIAN, FUNGSI, DAN TUJUAN ORGANISASI PROFESIONALOrganisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisiyang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untukmelaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalamkapasitas mereka sebagai individu.Sebagaimana dijelaskan dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 ada lima misidan tujuan organisasi kependidikan, yaitu meningkatkan dan atau mengembangkan:karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat dan kesejateraan seluruhii
tenaga kependidikan. Sedangkan visinya secara umum adalah terwujudnya tenagakependidikan yang profesional.Organisasi profesi kependidikan memiliki fungsi tersendiri yang bermanfaatbagi anggotanya. Organisasi profesi kependidikan berfungsi sebagai berikut:1. Fungsi pemersatuKelahiran suatu organisasi profesi tidak terlepas dari motif yang mendasarinya,yaitu dorongan yang menggerakan para profesional untuk membentuk suatuorganisasi keprofesian. Organisasi profesi kependidikan merupakan wadah pemersatuberbagai potensi profesi kependidikan dalam menghadapi kompleksitas tantangan danharapan masyarakat pengguna jasa kependidikan. Dengan mempersatukan potensitersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dankekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu uayauntuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesikependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.2. Fungsi peningkatan kemampuan profesionalfungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yangberbunyi “tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untukmeningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional,martabat dan kesejahteraan tenaga kependidikan” peraturan pemerintah tersebutmenunjukan adanya legalitas formal yang secara tersirat mewajibkan anggota profesikependidikan untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya melaluiorganisasi atau ikatan profesi kependidikan. Bahkan dalam UUSPN Tahun 1989 :pasal 31 ayat 4 menyatakan bahwa, “tenaga kependidikan berkewajiban untukberusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangantuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa”.[3]Dalam PP No. 38 1992, pasal 61, ada 5 misi dan tujuan organisasi pendidikan,yaitu ; meningkatkan dan mengembangkan,a. Karier anggotab. Kemampuan anggotac. Kewenangan professional anggotad. Martabat anggotae. Kesejahteraan anggotaSelain itu organisasi profesi guru juga mempunyai kewenangan :a. Menetapkan dan menegakkan kode etik guru.b. Memberikan bantuan hukum kepada guru.ii
c. Memberikan perlindungn profesi guru.d. Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru.e. Memajukn pendidikan nasional.[4]C. BENTUK, CORAK, STRUKTUR, KEDUDUKAN, DAN KEANGGOTAAN1. Bentuk dan corak organisasi kependidikanBentuk organisasi kependidikan begitu bervariasi dipandang dari segi derajatdan keterkaitan antar anggotanya. Ada tiga bentuk organisasi profesi kependidikan :a. Pertama, bentuk persatuan ( union), antara lain di Australia, singapura, danMalaysia. Misalnya : Australian education union (AUE).b. Kedua, berbentuk federasi ( federation) antara lain di india dan Bangladesh,misalnya : all india primary teachers federation (AIPTF).c. Ketiga, berbentuk aliansi (alliance), antara lain di Filipina, seperti nationalalliance of teachers and office workers (NATOW).d. Keempat, berbentuk asosiasi ( association ), seperti yang terdapat dikebanyakanNegara, misalnya, brunei malay teachers association (BMTA) di brunei.2. Struktur dan kependudukan organisasi kependidikanBerdasarkan struktur dan kependudukannya, organisasi kependidikan terbagitiga kelompok, yaitu :a. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat local (kedaerahan dan kewilayahan).b. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat nasional.c. Organisasi kependidikan yang bersifat internasional.3. Keanggotaan organisasi profesi kependidikanDengan adanya keragaman bentuk dan corak serta struktur kedudukanorganisasi profesi kependidikan/keguruan seperti telah dipaparkan dimuka, dengansendirinya keanggotaan organisasi kependidikan ini beragam pula. Akan tetapi padaumumnya organisasi profesi kependidikan yang bersifat asosiasi atau persatuanlangsunga dari setiap pribadi pengamban profesi yang bersangkutan. Sedangkankeanggotaan organisasi profesi kependidikan yang bersifat federasi cukup terbatasoleh pucuk organisasi yang berserikat saja.ii
D. RAGAM BENTUK PARTISIPASI GURUBentuk partisipasi anggota profesi tidak sebatas terdaftar menjadi anggotadengan memberikan sejumlah iuran rutin, namun lebih dalam bentuk nyata yangbersifat professional. Beberapa bentuk partisipasi guru dalam profesi guru pendidikanbisa berupa :a. Aktif mengomunikasikan berbagai pikiran dan pengalaman yang mengarahkepada pembaharuan dan perbaikan mutu pendidikan. Komunikasi ini bisa dalambentuk seminar, symposium, dan sejenisnya atau komunikasi tertulis dalam bentukjurnal profesi atau media lainnya.b. Secara aktif melakukan evaluasi diri, baik secara perorangan maupun kelompokdalam hal praktek professional (pendidikan) dengan mengacu kepada standar profesiyang telah ditetapkan oleh organisasi profesi. Setiap profesi mesti memiliki standarprofesi baik untuk praktik maupun proses pendidikan, dan standar ini dijadikanpatokan bagi praktik dan layanan profesi dimasyarakat. Seorang guru professionalmesti secara aktif melakukan evaluasi apakah dirinya sedah melakukan praktik ataulayanan pendidikan dengan mengacu kepada standar professional itu.c. Mewujudkan prilaku dan sikap professional dalam kehidupan dan lingkungankerja guru itu sendiri. Partisipasi ini ialah dalam bentuk mewujudkan prilaku dansikap professional dalam kehidupan dan lingkungan kerja guru. Ini merupakanpartisipasi kedalam diri tetapi memiliki dampak besar terhadap organisasi profesi.Disiplin, tanggung jawab, sikap professional yang dilakukan guru didalammelaksanakan layanan pendidikan kepada anak akan memperkokoh eksistensi danidentitas profesi, dan akan membentuk rekognisi atau pengakuan masyarakat terhadappekerjaan guru sebagai suatu profesi bahwa pekerjaan guru tidak bisa dilakukan olehsembarang orang karena terikat pada standar prilaku profesi.[5]E. ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN DI INDONESIA1. PGRIPersatuan Guru Republik Indonesia lahir pada 25 November 1945, setelah 100hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawalidengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubahnama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Pada saat didirikannya,organisasi ini disamping memiliki misi profesi juga ada tiga misi lainnya, yaitu misipolitis-deologis, misi peraturan organisaoris, dan misi kesejahteraan.ii
- a. Misi profesi PGRI adalah upaya untuk meningkatkan mutu guru sebagaipenegak dan pelaksana pendidikan nasional. Guru merupakan pioner pendidikansehingga dituntut oleh UUSPN tahun 1989: pasal 31; ayat 4, dan PP No. 38 tahun1992, pasal 61 agar memasuki organisasi profesi kependidikan serta selalumeningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesinya.b. Misi politis teologis tidak lain dari upaya penanaman jiwa nasionalisme, yaitukomitmen terhadap pernyataan bahwa kita bangsa yang satu yaitu bangsa indonesia,juga penanaman nilai-nilai luhur falsafah hidup berbangsa dan bernegara, yaitupancasila.c. Misi peraturan organisasi PGRI merupakan upaya pengejawantahan peaturankeorganisasian , terutama dalam menyamakan persepsi terhadap visi, misi, dan kodeetik keelasan sruktur organisasi.d. Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antaranggotanya, PGRIberbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional,kewilayahan, serta kedaerahan. Keanggotaan organisasi profesi ini bersifat langsungdari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Dengan demikian PGRImerupakan organisasi profesi yang memiliki kekuatan dan mengakar diseluruhpenjuru indonesia. Arrtinya, PGRI memiliki potensi besar untuk meningkatkanhakikat dan martabat guru, masyarakat, lebih jauh lagi bangsa dan negara.2. MGMPMusyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) didirikan atas anjuran pejabat-pejabatDepartemen Pendidikan Nasional. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan mutudan profesionalisasi dari guru dalam kelompoknya masing-masing.3. KKGKelompok Kerja Guru (KKG) sebagai kelompok kerja seluruh guru dalam satugugus. Pada tahap pelaksanaannya dapat dibagi ke dalam kelompok kerja guru yanglebih kecil, yaitu kelompok kerja guru berdasarkan jenjang kelas, dan kelompok kerjaguru berdasarkan atas mata pelajaran.Tujuan organisasi Kelompok Kerja Guru (KKG) yaitu :a. Memfasilitasi kegiatan yang dilakukan di pusat kegiatan guru berdasarkanmasalah dan kesulitan yang dihadapi guru.b. Memberikan bantuan profesional kepada para guru kelas dan mata pelajaran disekolah.c. Meningkatkan pemahaman, keilmuan, keterampilan serta pengembangan sikapprofesional berdasarkan kekeluargaan dan saling mengisi (sharing).ii
Gereja Misi Kristus Sedunia adalah gereja yang memiliki Doktrin Injili dan Penerapan Praktis yang Pentakosta / Karismatik
Thursday, 11 October 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Misi Kristus Sedunia
PELAJARAN SEKOLAH MINGGU
TANGGAL PELAJARAN SEKOLAH MINGGU KATEGORI Babak pertama ...
-
It is currently Tue Oct 18, 2016 9:42 pm FAQ Search The team Register Login SarapanPagi Biblika Bible Study / Christian...
-
Home Mempersiapkan Sebuah Khotbah Pemahaman Alkitab Jenis Bahan Indo Lead: Artikel Kategori Bahan Indo Lead: Spiritual L...
No comments:
Post a Comment