Sejak PerjanjianLama (PL) secara luas kejahatan dimengerti, baik sebagai perlawanan religius, maupun kejahatan terhadap masyarakat. Keduanya dapat dihukum, bahkan pada kasus penyembahan ilah-ilah bangsa asing, dapat dihukum mati:
- * Keluaran 22:20
Gereja Misi Kristus Sedunia adalah gereja yang memiliki Doktrin Injili dan Penerapan Praktis yang Pentakosta / Karismatik
Artikel ini adalah bagian dari seri Pendidikan di Indonesia |
|
Pendidikan anak usia dini | |
---|---|
Taman kanak-kanak Raudatul athfal Kelompok bermain |
|
Pendidikan dasar (Kelas 1-6) | |
Sekolah dasar Madrasah ibtidaiyah Kelompok belajar Paket A |
|
Pendidikan dasar (Kelas 7-9) | |
Sekolah menengah pertama Madrasah tsanawiyah Kelompok belajar Paket B |
|
Pendidikan menengah (Kelas 10-12) | |
Sekolah menengah atas Sekolah menengah kejuruan Madrasah aliyah Madrasah aliyah kejuruan Kelompok belajar Paket C |
|
Pendidikan tinggi | |
Perguruan tinggi Akademi Institut Politeknik Sekolah tinggi Universitas |
Wikisource memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 |
TANGGAL PELAJARAN SEKOLAH MINGGU KATEGORI Babak pertama ...