Darah.
- (1) ~D di dalam PL dianggap (seperti dalam semua agama purba) sebagai tempat adanya hidup (Kej 9:5; Im 17:11 dan lain-lain). Oleh karena hidup adalah milik Allah, maka penggunaan darah dilarang keras (1Sam 14:31-34; Kej 9:3-4; mengenai tata-hukumnya lihat Im 3:17; Ul 12:23 dan lain-lain). Dari sudut lain dikenal adanya berbagai ritus ~D di Isr.: Pada saat memerciki altar, ~D. dinyatakan sebagai milik Yahwe. ~D dipakai untuk mengadakan perdamaian (Ibr 9:22) dan mengukuhkan ikatan --> perjanjian antara Yahwe dengan umatNya (Kel 24:3-8). Kedua pihak menjadi semacam kerabat se ~D (anggota keluarga). Adapun ~D yang dicurahkan itu berteriak kepada Tuhan untuk menuntut balas (Kej 4:10: --> Pembalasan ~D).
- (2) ~D di dalam PB. Ungkapan PL "Daging dan D" menunjukkan hakiki manusiawi dalam kelemahan dan kedosaannya (Mat 16:17;1Kor 15:50; Gal 1:16 dan lain-lain). Salah satu theologumenon PB yang paling utama adalah ~D Kristus yang telah dicurahkan (Ef 2:13; Ibr 9:14 dan lain-lain). Seperti dulu PL dikukuhkan dengan ~D binatang kurban, demikian pula kini PB dikukuhkan dengan ~D Kristus (Mark 14:24 dsj; 1Kor 11:25). ~D merupakan beaya yang dipakai Kristus untuk membebaskan orang dari dosa-dosa (Ef 1:7), beaya untuk mendamaikannya dengan Tuhan (Rom 3:25), menguduskannya (Ibr 13:12) dan membenarkannya (Rom 5:9). Persekutuan dalam ~D Kristus (Yoh 6:54-56; 1Kor 10:16) adalah suatu ungkapan tentang hubungan orang dengan Kristus yang akrab sekali (Perjamuan malam). Di situlah pandangan PL tentang persaudaraan oleh ~D antara Allah dengan manusia menemukan kenyataannya yang terakhir.
No comments:
Post a Comment