Tuesday 27 March 2012

Kasih itu Indah


Kasih seorang Ibu terhadap anaknya tidak perlu diragukan lagi. Namun, kasih seorang anak yang masih merawat Ibunya seperti contoh gambar diatas adalah suatu kejadian yang sangat langka. Biarlah gambar ini sebagai pengingat Anda. Ketuk pintu hati Anda dan kasihlah orang tua Anda.

I prayer for you ...y friend


Eko Basuki 
My Friend
When you are sad,
I will get you drunk and help you plot revenge against the evil bastard who made you sad.

When you are blue, ...
I'll try to dislodge whatever is choking you.

When you smile, ...
I'll know you finally got laid.

When you are scared, ...
I will take the piss about it every chance I get.

When you are worried, ...
I will tell you horrible stories about how much
worse it could be and to quit whining.

When you are confused, ...
I will use little words to explain it to your dumb ass.

When you are sick, ...
Stay the hell away from me until you're well again.
I don't want whatever you have.

When you fall, ...
I will point and laugh at you.

This is my oath, ...I pledge till the end.

Why you may ask? Because you're my friend 

Wednesday 21 March 2012

Ps.Eko Basuki S.Pd.K

Prosesi Pemberkatan Pernikahan

Pemberkatan pernikahan di VINEYARD SURABAYA
Pernikahan atau perkawinan adalah lembaga yang diciptakan dan merupakan inisiatif Allah sendiri. Allah berinisiatif menjodohkan Adam dan Hawa, dan mengikatkan keduanya dalam sebuah ikatan pernikahan yang kudus (Kejadian 2:21-25). Pernikahan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia tahun 1974, adalah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa.
Daftar isi
·         Pandangan Alkitab
·         Prosesi pemberkatan
·         Janji nikah
·         Pranala luar



Pandangan Alkitab




Perkawinan atau pernikahan adalah antara satu laki-laki dengan satu perempuan (Kejadian 2:18-25).
§  Perkawinan Kristen adalah monogami. Kekristenan tidak membenarkan poligami (1 Korintus 7:2; 1 Tesalonika 4:2-5).
§  Ikatan perkawinan adalah ikatan yang telah dipersatukan oleh Allah, oleh sebab itu tidak dikenal adanya kata cerai sebab Allah membenci perceraian (Matius 19:6; Markus 10:9; 1 Korintus 7:10-11).




Syarat pemberkatan pernikahan
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipersiapkan 6 bulan sebelum tanggal pemberkatan dilakukan:
Persyaratan pribadi:
1.Berusia dewasa, sesuai UU Perkawinan (UU No. 1 Th 1974 Pasal 7)
2.Harus berjemaat ± 1 (satu) tahun



Fotokopi dan dokumentasi yang diperlukan:
1.Fotokopi Akte Kelahiran
2.Fotokopi Kartu Keluarga
3.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4.Fotokopi Kartu Tanda Penduduk orang tua
5.Fotokopi Akte Baptis Selam
6.Fotokopi Kartu Keluarga Jemaat (KKJ)
7.Surat Keterangan Ganti Nama (Bagi yang Ganti Nama)
Dokumen yang perlu diisi/dilengkapi:
1.Mengisi Formulir Pemberkatan Nikah/Pelaporan Perkawinan
2.Surat Keterangan Model N1, N2, N4 dari Kelurahan
3.Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan (Asli)
4.Surat Pernyataan belum pernah menikah di Gereja
5.Surat Persetujuan untuk menikah dari orang tua, atau wali (apabila orang tua meninggal/berhalangan)
6.Surat Keterangan dari Gembala
7.Surat Pernyataan Kebenaran Biodata
8.Pas foto calon mempelai (bersama) 6x4cm, sebanyak 7 lembar (laki-laki duduk di sebelah kanan perempuan)
Pengajaran dan konseling:
1.Wajib mengikuti Bimbingan Pranikah (BPN) sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
2.Wajib mengikuti konseling oleh hamba Tuhan yang ditunjuk
3.Sudah atau sedang mengikuti kelas KOM (Kehidupan Orientasi Melayani) -- Akta Nikah akan diberikan jika telah lulus KOM 100.
Jika sudah pernah menikah/memiliki anak:
1.Akte Kelahiran Anak jika yang bersangkutan sudah pernah Menikah dan Memiliki Anak
2.Akte Kematian jika duda/janda (pasangan yang bersangkutan meninggal)
3.Akte Nikah Gereja
Lain-lain:
1.Ijin dari Komandan bagi anggota TNI/POLRI
Untuk keterangan lebih lanjut, hubungi Kantor Gereja di (031) 71200270.
Perlengkapan pemberkatan pernikahan
Perlengkapan pemberkatan pernikahan yang perlu disediakan oleh Seksi Pernikahan GBI Danau Bogor Raya:
§  Meja (berlutut) pemberkatan dan dekorasi bunga
§  1 pasang kursi mempelai
§  2 pasang kursi orangtua/wali
§  Meja untuk tanda tangan Janji Nikah
§  Alat musik
§  Sound system dan mikrofon

Prosesi pemberkatan
Prosesi di gereja secara umum adalah sebagai berikut:
1.Pujian dan penyembahan
2.Pemberitaan firman Tuhan
3.Pernyataan Janji Nikah
4.Tanda tangan Janji Nikah
5.Penyematan cincin pernikahan
6.Doa Pemberkatan Pernikahan oleh hamba Tuhan
7.Ungkapan terima kasih kepada orang tua
8.Penyerahan Alkitab, Janji Nikah, dan Akta Nikah
9.Penyerahan persembahan sulung Mempelai
10. Doa Penutup
11. Dokumentasi (foto mempelai)
Rekomendasi: Mempelai juga dapat meminta pegawai pencatatan dari Kantor Catatan Sipil untuk datang ke Gereja dan mencatatkan pernikahannya secara hukum setelah seluruh prosesi pemberkatan pernikahan ini selesai. Dengan demikian, secara praktis seluruh proses pernikahan dapat diselesaikan pada hari yang sama baik untuk pemberkatan maupun pencatatan secara hukum.






Janji nikah
Janji nikah wajib dihapalkan dan dihayati:
Janji calon suami
Saya, [Nama Calon Suami],
berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan,
saya menerima engkau, [Nama Calon Istri], sebagai isteri yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.
Saya berjanji,
akan bersungguh-sungguh mengasihi sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat-Nya dan seperti saya mengasihi tubuh saya sendiri.
Saya berjanji,
akan hidup kudus, bijaksana, setia, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini.
Janji calon istri
Saya, [Nama Calon Istri],
berjanji di hadapan Tuhan, hamba Tuhan, dan saudara seiman,
bahwa sesuai dengan kehendak Tuhan
saya menerima engkau, [Nama Calon Suami], sebagai suami yang sah dan satu-satunya mulai saat ini dan seterusnya.
Saya berjanji,
akan tunduk dalam segala sesuatu seperti kepada Tuhan, menghormati sebagai teman pewaris dari kasih karunia.
Saya berjanji,
akan hidup kudus, menjadi penolong yang setia dan selalu menaruh harap kepada Tuhan, dan selalu hidup dengan rukun dan damai dalam sepanjang hidup ini.
Pranala luar
§  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 di Wikisource bahasa Indonesia

Misi Kristus Sedunia

PELAJARAN SEKOLAH MINGGU

  TANGGAL   PELAJARAN SEKOLAH MINGGU KATEGORI Babak pertama        ...